Asuransi pengangkutan barang (marine cargo)
Asuransi terhadap kehilangan atau kerusakan barang serta biaya terkait selama pengangkutan. Pertanggungan biasanya ditentukan dengan Institute Cargo Clauses (A, B, atau C), sedangkan risiko perang dan pemogokan ditambahkan dengan klausul terpisah. Nilai pertanggungan umumnya 110% dari nilai CIF. Pihak yang mengasuransikan bergantung pada Incoterm; di luar CIF dan CIP, pihak yang menanggung risiko perjalanan harus membeli asuransinya sendiri. Klaim memerlukan laporan survei, konosemen, faktur, dan berita acara kerusakan.
Istilah terkait
Institute Cargo Clauses (A), (B), (C) ICC (A)(B)(C)
Ketentuan standar asuransi pengangkutan barang yang disusun di pasar London dan dipakai di seluruh dunia (edisi terbaru 2009). (A) adalah pertanggungan “all risks” yang mengganti setiap kerugian atau kerusakan kecuali pengecualian; (B) menanggung bahaya yang disebutkan seperti kebakaran, tenggelam, tabrakan, gempa, petir, dan masuknya air laut; (C) hanya menanggung musibah besar — kebakaran, ledakan, tenggelam, kandas, tabrakan, dan avarai umum. Untuk bahan baku yang rawan dicuri, basah, atau rusak saat penanganan, disarankan klausul (A).
Biaya, asuransi, dan ongkos angkut (CIF)
Syarat angkutan laut yang menambahkan pada CFR asuransi muatan yang ditutup penjual untuk kepentingan pembeli. Menurut Incoterms 2020, pertanggungan minimum CIF adalah Institute Cargo Clauses (C) sebesar 110% nilai kontrak; jika ingin pertanggungan “all risks” (A) harus dicantumkan dalam kontrak. Risiko tetap beralih saat barang dimuat ke kapal di pelabuhan muat, sehingga penjual membayar ongkos angkut dan asuransi tetapi tidak menanggung risiko pelayaran.
Biaya angkut dan asuransi dibayar sampai (CIP)
Syarat untuk semua moda yang menambahkan pada CPT asuransi pengangkutan yang ditutup penjual untuk kepentingan pembeli. Incoterms 2020 menaikkan pertanggungan minimum CIP menjadi Institute Cargo Clauses (A) “all risks”, sedangkan CIF tetap (C); nilai pertanggungan 110% dari nilai kontrak. Risiko beralih saat barang diserahkan ke pengangkut pertama.
Avarai umum (general average) GA
Pembagian pengorbanan dan biaya yang sengaja dikeluarkan untuk menyelamatkan kapal dan muatan dari bahaya bersama — pembuangan muatan, biaya penyelamatan, pemadaman kebakaran — di antara kapal dan semua pemilik muatan sebanding dengan nilainya. Dihitung menurut York-Antwerp Rules. Bila pemilik kapal menyatakan avarai umum, setiap penerima harus memberi jaminan sebelum mengambil muatannya; pembeli tanpa asuransi mungkin harus menyetor deposit tunai besar.
Dibahas dalam buku panduan perdagangan
Lainnya tentang Pengiriman & logistik
- Biaya tambahan bahan bakar (BAF)
- Charter party (perjanjian sewa kapal) (C/P)
- Demurrage dan detention
- Draft survey (pengukuran sarat)
- Flexitank
- Freight forwarder (perusahaan jasa pengurusan transportasi)
- ISO tank (kontainer tangki)
- Jenis kontainer (20’, 40’, 40’HC, reefer, open top)
- Jumbo bag (FIBC – wadah curah fleksibel)
- Konosemen (B/L) (B/L)
- Laytime (waktu muat/bongkar)
- Muatan curah (kering dan cair)