Lewati ke konten
HammaddePazari
Mutu, pengujian & dokumen SDS / MSDS

Lembar data keselamatan (SDS / MSDS)

Dokumen yang menyajikan, dalam 16 bagian standar sesuai GHS, bahaya suatu bahan kimia serta informasi penanganan aman, penyimpanan, pengangkutan, APD, pertolongan pertama, pemadaman kebakaran, tumpahan, dan pembuangan. Wajib untuk bahan berbahaya menurut REACH di UE dan peraturan serupa di negara lain, serta harus disediakan dalam bahasa penerima. Pengangkut dan pabean mengacu pada bagian 14 untuk klasifikasi barang berbahaya dan nomor UN.

Istilah terkait

Klasifikasi dan pelabelan GHS / CLP (piktogram, pernyataan H dan P)

Sistem Harmonisasi Global PBB (GHS) mengklasifikasikan bahaya fisik, kesehatan, dan lingkungan bahan kimia dengan kriteria yang sama di seluruh dunia; di UE diterapkan melalui Regulasi CLP. Label memuat piktogram berbingkai merah yang relevan (sembilan seluruhnya), kata sinyal “Bahaya” atau “Peringatan”, pernyataan bahaya (H, mis. H314 “menyebabkan luka bakar kulit yang parah”), dan pernyataan kehati-hatian (P). Klasifikasi tercantum di bagian 2 SDS, harus sesuai dengan label kemasan, dan label harus dalam bahasa negara tujuan.

Pengangkutan barang berbahaya (nomor UN, IMDG, ADR, IATA)

Zat mudah terbakar, korosif, beracun, pengoksidasi, atau berbahaya bagi lingkungan diatur sesuai moda angkut: Kode IMDG di laut, ADR di jalan raya, RID di kereta, dan IATA DGR di udara. Setiap zat diidentifikasi dengan nomor UN empat digit (mis. UN1823 natrium hidroksida padat), kelas bahaya (1–9), dan golongan kemasan (I–III), tercantum di bagian 14 SDS. Kemasan berstandar UN, label kelas, deklarasi barang berbahaya, dan personel terlatih wajib; freight dan asuransi lebih mahal, dan sebagian kapal serta pelabuhan menolak kelas tertentu.

REACH (registrasi bahan kimia) dan KKDİK

Regulasi UE 1907/2006 yang mewajibkan setiap zat yang diproduksi atau diimpor ke UE lebih dari 1 ton per tahun didaftarkan ke Badan Kimia Eropa (ECHA) — “tanpa data, tanpa pasar”. Pemasok di luar UE dapat mendaftar melalui Only Representative; jika tidak, kewajiban jatuh pada importir. Turki menerapkan regulasi KKDİK, sedangkan Korea (K-REACH), Tiongkok, dan Inggris (UK REACH) menerapkan sistem serupa. Pembeli sebaiknya menanyakan nomor registrasi dan apakah zat mengandung SVHC (zat yang sangat dikhawatirkan).

Dibahas dalam buku panduan perdagangan

Lainnya tentang Mutu, pengujian & dokumen