Kenali nasabah / bisnis Anda (KYC / KYB)
Proses memverifikasi, sebelum bertransaksi, bahwa mitra benar-benar ada, siapa pengurus dan pemilik manfaatnya, serta apakah terkena sanksi atau pemberitaan negatif. Alat yang dipakai antara lain data pajak dan registrasi usaha (NIB), kewenangan tanda tangan, izin, referensi bank, serta kunjungan lokasi atau verifikasi video. Bank melakukan KYC berdasarkan aturan anti pencucian uang; bagi pelaku dagang, ini garis pertahanan pertama terhadap penipuan. Lencana “Perusahaan terverifikasi” di platform didasarkan pada pemeriksaan dokumen semacam ini.
Istilah terkait
Penyaringan sanksi dan pengendalian ekspor
Memeriksa apakah pembeli, penjual, bank, kapal, dan pengguna akhir tercantum dalam daftar sanksi PBB, UE, AS (OFAC), atau Inggris (OFSI), serta apakah barang menuju negara yang dikenai sanksi atau penggunaan terlarang. Bank dapat membekukan pembayaran berisiko sanksi, dan pelanggaran berujung denda besar dan penutupan rekening. Karena sanksi sering berubah, penyaringan harus diulang di setiap transaksi dengan mewaspadai tanda penghindaran seperti penggantian nama kapal atau AIS yang dimatikan.
Penipuan pengalihan pembayaran (business e-mail compromise) BEC
Penipuan di mana penyerang membobol email penjual atau pembeli, atau menulis dari domain yang mirip, lalu saat pembayaran mengumumkan bahwa “rekening bank kami telah berubah” untuk mengalihkan dana ke rekeningnya. Ini salah satu penipuan paling merugikan dalam perdagangan internasional dan dana sering tidak dapat kembali. Pencegahan: konfirmasi setiap perubahan IBAN lewat telepon ke nomor yang sudah dikenal sebelumnya, kaitkan perubahan rekening di platform dengan verifikasi dua langkah, waspadai domain mirip, dan mulai pembayaran besar dengan transfer uji kecil.
Dibahas dalam buku panduan perdagangan
Lainnya tentang Bea cukai, pajak & kepatuhan
- Barang penggunaan ganda dan pengendalian ekspor
- Bea masuk
- Bea masuk antidumping dan imbalan (AD)
- Daftar kemasan (packing list) (P/L)
- Faktur komersial (commercial invoice)
- Gudang berikat
- Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) (DİR / IPR)
- Kode HS (Sistem Harmonisasi)
- Mekanisme Penyesuaian Karbon Perbatasan (CBAM)
- Nilai pabean (nilai transaksi)
- Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
- PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan)