A · 2
Anjak piutang (factoring) dan forfaiting
Mengubah piutang dari penjualan kredit menjadi kas sebelum jatuh tempo dengan mengalihkannya ke lembaga pembiayaan. Anjak piutang dipakai untuk piutang faktur jangka pendek yang berulang, dengan atau tanpa regres (tanpa regres, faktor menanggung risiko gagal bayar pembeli). Forfaiting adalah pendiskontoan tanpa regres atas tagihan individual yang biasanya lebih besar, lebih panjang, dan dijamin bank, seperti wesel yang telah diaksep di bawah L/C atau wesel beraval. Keduanya meringankan modal kerja eksportir.
Asuransi kredit perdagangan
Asuransi atas piutang penjual dari penjualan kredit terhadap kebangkrutan atau gagal bayar berkepanjangan pembeli (risiko komersial) dan risiko politik seperti perang atau larangan transfer. Penanggung menetapkan limit kredit untuk tiap pembeli dan saat terjadi kerugian biasanya mengganti 85–95% piutang. Disediakan oleh lembaga kredit ekspor seperti LPEI/Indonesia Eximbank dan Türk Eximbank serta perusahaan seperti Allianz Trade, Coface, dan Atradius. Polis juga mempermudah pembiayaan bank yang lebih murah.