Pertanian, pangan & pakan
Basis bahan kering, protein kasar, dan kadar air
Untuk biji-bijian, bahan pakan, dan pupuk, nilai analisis dinyatakan “apa adanya” (as is) atau berbasis bahan kering (BK). Misalnya bungkil kedelai berkadar air 12% dengan protein 46% as is setara sekitar 52,3% berbasis bahan kering, sehingga penawaran dengan basis berbeda tidak bisa langsung dibandingkan. Protein kasar adalah nitrogen hasil metode Kjeldahl atau Dumas dikalikan 6,25. Kontrak harus menetapkan kadar air maksimum, protein minimum, dan potongan atau premi harga untuk penyimpangan, mis. potongan 1,5% untuk setiap kekurangan protein 1%.
Mikotoksin dan batas aflatoksin
Senyawa beracun yang dihasilkan kapang pada biji-bijian, biji minyak, kacang, rempah, dan pakan: aflatoksin (B1 dan total), okratoksin A, deoksinivalenol (DON), zearalenon, fumonisin, dan T-2. Batas legal sangat berbeda menurut negara dan penggunaan — di UE misalnya aflatoksin B1 pada kacang untuk konsumsi langsung dibatasi 2–8 µg/kg, dan pelanggarannya memicu notifikasi RASFF dan penolakan kiriman. Kontrak harus menetapkan batas, metode sampling, dan hasil laboratorium mana yang final.
Regulasi Deforestasi UE (EUDR)
Regulasi (UE) 2023/1115 mensyaratkan bahwa kedelai, minyak sawit, kakao, kopi, sapi, karet, dan kayu — serta produk turunannya seperti kulit, cokelat, furnitur, kertas, dan ban — yang dipasarkan di UE tidak diproduksi di lahan yang dideforestasi setelah 31 Desember 2020 dan mematuhi hukum negara produsen. Operator menyerahkan pernyataan uji tuntas yang memuat geolokasi petak produksi, dan negara diklasifikasikan berisiko rendah, standar, atau tinggi. Bagi pemasok ke UE, ketertelusuran hingga tingkat petak kini menjadi prasyarat komersial.
Sertifikasi keamanan pakan (GMP+, FAMI-QS, FSSC 22000)
GMP+ Feed Certification asal Belanda adalah standar keamanan berbasis HACCP untuk produksi, perdagangan, penyimpanan, dan pengangkutan bahan pakan; pembeli Eropa sering mewajibkannya bagi pemasok, dan standar ini juga mensyaratkan pengangkut darat dan laut bersertifikat. FAMI-QS adalah standar mutu dan keamanan khusus bagi produsen aditif pakan seperti vitamin, asam amino, enzim, dan premiks. Di sisi pangan, FSSC 22000, BRCGS, dan IFS berperan serupa. Keabsahan dan cakupan sertifikat (produk, lokasi) harus diperiksa di basis data daring.
Sertifikat fitosanitari dan sertifikat kesehatan hewan
Sertifikat fitosanitari diterbitkan menurut standar IPPC oleh badan resmi perlindungan tanaman negara pengekspor setelah pemeriksaan, menegaskan bahwa produk tumbuhan — biji-bijian, kacang-kacangan, benih, kayu, palet kayu — bebas organisme pengganggu dan memenuhi persyaratan negara pengimpor. Produk hewani seperti daging, susu bubuk, tepung ikan, dan gelatin memerlukan sertifikat kesehatan hewan resmi. Kemasan kayu harus diberi perlakuan panas dan dicap sesuai ISPM 15. Sertifikat yang tidak ada atau tidak sesuai berujung penahanan, pemusnahan, atau reekspor.