Lewati ke konten
HammaddePazari

P · 4

Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)

Pemberitahuan elektronik yang diajukan eksportir atau PPJK ke pabean agar barang dapat keluar negeri secara sah, memuat uraian, kode HS, jumlah, nilai, penerima, dan negara tujuan. PEB yang telah disetujui adalah bukti resmi ekspor untuk tarif PPN nol, insentif ekspor, dan ketentuan devisa. Dalam EXW kewajiban ini jatuh pada pembeli asing sehingga menimbulkan masalah praktis — karena itu FCA biasanya lebih tepat.

Penyaringan sanksi dan pengendalian ekspor

Memeriksa apakah pembeli, penjual, bank, kapal, dan pengguna akhir tercantum dalam daftar sanksi PBB, UE, AS (OFAC), atau Inggris (OFSI), serta apakah barang menuju negara yang dikenai sanksi atau penggunaan terlarang. Bank dapat membekukan pembayaran berisiko sanksi, dan pelanggaran berujung denda besar dan penutupan rekening. Karena sanksi sering berubah, penyaringan harus diulang di setiap transaksi dengan mewaspadai tanda penghindaran seperti penggantian nama kapal atau AIS yang dimatikan.

PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan)

Ahli berizin yang menyiapkan pemberitahuan pabean atas nama importir dan eksportir, memberitahukan klasifikasi (kode HS), nilai, dan asal barang, menghitung bea dan pajak, serta berurusan dengan otoritas pabean. Di banyak negara PPJK wajib berizin dan ikut bertanggung jawab atas kebenaran pemberitahuan. PPJK yang baik menghemat biaya melalui fasilitas seperti KITE, kawasan berikat/gudang berikat, asal barang preferensi, dan perencanaan antidumping.

PPN (pajak pertambahan nilai) atas impor dan ekspor VAT / KDV

Pajak atas konsumsi. Di sebagian besar negara ekspor dikenai tarif nol, sehingga eksportir dapat meminta restitusi pajak masukan. Atas impor, PPN dipungut di pabean dari nilai pabean ditambah bea masuk dan pungutan lain, dan importir yang terdaftar umumnya dapat mengkreditkannya, sehingga dampak utamanya pada arus kas. Dalam perdagangan intra-UE antarperusahaan terdaftar berlaku mekanisme reverse charge. Tarif umum berbeda-beda (Indonesia 12%, Turki 20%) dan sebagian bahan baku mendapat tarif lebih rendah.